Respons Polda Metro soal Delpedro Cs Ajukan Praperadilan Penetapan Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Dok.Polda Metro Jaya)

Perwakilan LBH Masyarakat Maruf Bajammal mengungkapkan hal senada. Pada intinya, kata Maruf, permohonan ini dilakukan agar polisi membatalkan status tersangka empat aktivis termasuk upaya paksa lainnya seperti penahanan hingga penyitaan. Maruf juga meminta PN Jaksel segera menggelar sidang praperadilan tersebut.

"Dan untuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menunda berlarut-larut karena ini menjadi perhatian publik baik dalam level nasional dan internasional terkait dengan komitmen negara terkait kebebasan berekspresi yang hari ini dipertaruhkan karena klien kami dikriminalisasi," ujar Maruf.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Delpedro Marhaen Cs Digelar 17 Oktober 

Nasional
16 hari lalu

Delpedro Cs Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Penghasutan Demo Dibatalkan

Nasional
23 hari lalu

Respons Kapolri Listyo Sigit Diminta Bebaskan Delpedro cs

Nasional
26 hari lalu

Istri Gus Dur Prihatin Delpedro Cs Ditahan: Mereka Berjuang untuk Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal