JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya buka suara terkait usulan anggota Komisi III DPR Abdullah terkait pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di kasus penemuan kerangka Muhammad Farhan Hamid dan Reno Sastrawijaya di salah satu gedung kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, usai demontrasi akhir Agustus 2025 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, pihaknya membuka diri agar semua pihak bisa bersinergi dan transparan dalam mengungkap kasus tersebut.
“Intinya Polri membuka diri, agar semua pihak bisa berkolaborasi dan sinergi serta secara transparan,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).
Sebelumnya, Abdullah menilai keberadaan TGPF penting untuk menjawab berbagai dugaan kejanggalan yang muncul di tengah publik. Pasalnya, KontraS juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam penemuan kerangka tersebut.
Organisasi masyarakat sipil itu, yang sejak awal mendampingi kasus hilangnya Farhan dan Reno pada akhir Agustus lalu, mencatat sejumlah hal janggal.
Kejanggalan itu mulai dari selisih waktu antara pemeriksaan forensik gedung pada 19 Oktober dan penemuan kerangka pada 29 Oktober, kesimpulan polisi yang langsung mengaitkan kerangka dengan Farhan dan Reno, hingga fakta garis polisi sudah dicabut serta CCTV padam sebelum penemuan berlangsung.
"Hal tersebut tentunya menjadi pertanyaan strategis yang mesti dijawab dengan bukti data yang valid. Saya mengusulkan dibentuknya TGPF Kerangka Farhan dan Reno ini, namun didahului berkomunikasi dengan keluarga korban tersebut,” ucap Abdullah, Selasa (11/11/2025).