Respons Polri soal Gugatan MK terkait Syarat Pendidikan Polisi Minimal Harus S1

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polri buka suara soal gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat penerimaan anggota kepolisian minimal lulusan Strata 1 atau S1. Korps Bhayangkara menunggu putusan MK. 

"Artinya semua ada mekanismenya dan itu menjadi hak konstitusi, kita tunggu saja di sini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip, Selasa (26/8/2025).

Dia mengakui harapan masyarakat terhadap Polri sangat tinggi. Namun, masukan seperti syarat minimal lulusan itu harus ditempuh secara konstitusi. 

Dia menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk menerima kritik dan saran dari masyarakat. Sebab, hal itu merupakan upaya Polri menjadi lembaga yang modern.

"Di antaranya, menerima masukan-masukan dan segala menurut kajian-kajian yang memang ini menjadi tuntutan masyarakat," ujarnya. 

Diketahui, gugatan itu diajukan Leon Maulana Mirza Pasha dan Zidane Azharian Kemalpasha. Menurut mereka, polisi lulusan SMA sederajat memiliki pemahaman hukum minim atau bersumber daya manusia rendah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Respons Mabes Polri usai Keluarga Minta Kasus Kematian Arya Daru Dibuka Kembali

Nasional
2 bulan lalu

Polri Bongkar Jaringan Besar Judol Internasional, Tangkap Admin hingga Operator

Video
2 bulan lalu

Keluarga Diplomat Muda Arya Daru Buka Suara, Minta Penyelidikan Diambil Alih Mabes Polri

Nasional
2 bulan lalu

Sejarah Hari Juang Polri yang Diperingati Korps Bhayangkara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal