JAKARTA, iNews.id - Polri buka suara soal gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat penerimaan anggota kepolisian minimal lulusan Strata 1 atau S1. Korps Bhayangkara menunggu putusan MK.
"Artinya semua ada mekanismenya dan itu menjadi hak konstitusi, kita tunggu saja di sini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip, Selasa (26/8/2025).
Dia mengakui harapan masyarakat terhadap Polri sangat tinggi. Namun, masukan seperti syarat minimal lulusan itu harus ditempuh secara konstitusi.
Dia menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk menerima kritik dan saran dari masyarakat. Sebab, hal itu merupakan upaya Polri menjadi lembaga yang modern.
"Di antaranya, menerima masukan-masukan dan segala menurut kajian-kajian yang memang ini menjadi tuntutan masyarakat," ujarnya.
Diketahui, gugatan itu diajukan Leon Maulana Mirza Pasha dan Zidane Azharian Kemalpasha. Menurut mereka, polisi lulusan SMA sederajat memiliki pemahaman hukum minim atau bersumber daya manusia rendah.