Respons Polri soal Gugatan MK terkait Syarat Pendidikan Polisi Minimal Harus S1

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: iNews.id)

Dalam Pasal 21 Ayat (1) Huruf d Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, persyaratan umum penerimaan Polri menetapkan pendidikan minimal bagi calon polisi adalah SMA atau sederajat. 

Beleid itu dianggap para pemohon mengabaikan korelasi esensial antara latar belakang pendidikan dan kompetensi substantif yang diperlukan dalam menjalankan fungsi kepolisian secara profesional dan bertanggung jawab. 

Menurut para pemohon, fungsi kepolisian tidak lagi hanya bersifat fisik dan administratif, melainkan juga menuntut penguasaan keilmuan yang bersifat khusus seperti ilmu hukum, kriminologi, psikologi, sosiologi, teknologi informasi, hingga komunikasi publik sebagaimana dilakukan dalam pendidikan S1.

Pemohon memandang bila Pasal 21 ayat (1) itu dipertahankan, maka bertentangan dengan Pasal 30 Ayat (4) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebab, Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945 telah mengamanatkan peran kepolisian sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

Namun di lapangan, kata para pemohon, masih ditemukan ketidaktahuan terhadap norma-norma hukum acara pidana, ketidaktepatan menilai unsur-unsur tindak pidana, hingga kekeliruan prosedural yang berulang dilakukan polisi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Respons Mabes Polri usai Keluarga Minta Kasus Kematian Arya Daru Dibuka Kembali

Nasional
2 bulan lalu

Polri Bongkar Jaringan Besar Judol Internasional, Tangkap Admin hingga Operator

Video
2 bulan lalu

Keluarga Diplomat Muda Arya Daru Buka Suara, Minta Penyelidikan Diambil Alih Mabes Polri

Nasional
3 bulan lalu

Sejarah Hari Juang Polri yang Diperingati Korps Bhayangkara

Buletin
3 bulan lalu

Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri dan Resmikan Patung Pahlawan M. Yasin di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal