Respons Presiden Jokowi usai RUU Pilkada Dibatalkan DPR 

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi merespons RUU Pilkada yang dibatalkan DPR. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal dibatalkannya RUU Pilkada oleh DPR. Dia menegaskan itu menerupakan kewenangan DPR.

"Itu wilayah legislatif, wilayah DPR ya," kata Jokowi usai menghadiri Kongres PAN ke 6 di Kempinski, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada).

"Iya (mengikuti putusan MK)," kata Jokowi 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan RUU Pilkada tak akan berlaku. Pendafataran Pilkada akan tetap merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Mulanya, Dasco menjelaskan RUU Pilkada ini sudah dibawa ke rapat paripurna. Namun, sempat mengalami penundaan selama 30 menit, maka sudah diketok bahwa RUU tidak dapat dilaksanakan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bukan PHK, Dasco Sebut 200 Karyawan TikTok-Tokopedia Pilih Ambil Kompensasi

57 tahun lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

57 tahun lalu

DPR bakal Safari ke Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

5 Mahasiswa Gugat 2 Pasal UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal