Respons Presiden Jokowi usai RUU Pilkada Dibatalkan DPR 

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi merespons RUU Pilkada yang dibatalkan DPR. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal dibatalkannya RUU Pilkada oleh DPR. Dia menegaskan itu menerupakan kewenangan DPR.

"Itu wilayah legislatif, wilayah DPR ya," kata Jokowi usai menghadiri Kongres PAN ke 6 di Kempinski, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada).

"Iya (mengikuti putusan MK)," kata Jokowi 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan RUU Pilkada tak akan berlaku. Pendafataran Pilkada akan tetap merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Mulanya, Dasco menjelaskan RUU Pilkada ini sudah dibawa ke rapat paripurna. Namun, sempat mengalami penundaan selama 30 menit, maka sudah diketok bahwa RUU tidak dapat dilaksanakan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Music
3 jam lalu

RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!

Nasional
3 hari lalu

Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas

Nasional
4 hari lalu

Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs

Nasional
4 hari lalu

DPR Temui Massa Buruh KASBI, Sepakat Bikin UU Ketenagakerjaan Baru

Nasional
4 hari lalu

DPR Desak Polisi Usut Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Endus Kejahatan Terencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal