CIREBON, iNews.id - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Pilkada di Simpang Pemuda, Kota Cirebon, Jawa Barat (22/8/2024). Dalam aksinya, para mahasiswa memblokade Jalan Arteri Pantura.
Dalam aksinya, mahasiswa membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 50 meter dan membakar ban bekas. Mereka juga memblokade jalur Pantura serta menyandera kendaraan kontainer yang melintas di perempatan Pemuda, hingga sempat membuat jalan macet.
Selain menolak RUU Pilkada yang digulirkan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, massa juga mendesak agar DPR mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Setelah melakukan aksi di jalur Arteri Pantura, massa melakukan long march ke depan kantor DPRD Kota Cirebon dengan membawa keranda mayat bertuliskan "Demokrasi" dan foto Jokowi. Rencananya, puluhan massa itu akan kembali melakukan aksi unjuk rasa jika tuntutan mereka tidak dikabulkan oleh DPR.