Diketahui, Affan tewas dilindas rantis di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Sebanyak tujuh oknum polisi diperiksa terkait insiden tersebut.
Ketujuh polisi itu yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J.
Para oknum polisi yang diduga terlibat tengah diperiksa Divisi Propam Polri dan Propam Mako Brimob. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah menyampaikan permintaan maaf dan menyesali peristiwa tersebut.