JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait permintaan para gubernur yang meminta gaji aparatur sipil negara (ASN) sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan para gubernur saat mengikuti pertemuan dengan Purbaya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, hari ini, Selasa (7/10/2025).
Purbaya menegaskan, pihaknya belum memutuskan apakah gaji ASN daerah akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat.
“Oh, belum kita putuskan. Kalau dia minta semuanya ditanggung saya, itu normal. Permintaan normal. Tapi kan kita hitung kemampuan APBN saya seperti apa,” ucap Purbaya.
Dia menjelaskan, kondisi ekonomi nasional yang cenderung melambat dalam sembilan bulan pertama tahun 2025 menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan kebijakan fiskal, termasuk pembiayaan gaji ASN.
“Apalagi ini kan 9 bulan pertama kan ekonominya melambat. Ya naik turun, tapi turun terus kan. Jadi kalau diminta sekarang ya pasti saya enggak bisa. Kecuali saya tembus rasio defisit ke PDB di atas 3 persen,” tuturnya.