Menkeu Purbaya Batalkan Pembangunan Gedung OJK di SCBD, Lahan untuk Kantor Bank Jakarta 

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membatalkan penggunaan lahan milik negara di Lot 1 Sudirman Central Business District (SCBD) yang sebelumnya direncanakan menjadi lokasi Gedung Indonesia Financial Center (IFC) dan kantor pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Keputusan tersebut diambil usai OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) batal merealisasikan pembangunan gedung yang telah direncanakan sejak 2019. 

“Karena OJK enggak jadi bangun, LPS enggak bisa bangun. Waktu itu kenapa? Kalau bangun kegedean, kan banyak yang kosong. LPS enggak boleh untung, enggak boleh nyewain. Jadi, kita enggak bisa apa-apa. Waktu itu saya LPS ya,” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Purbaya menambahkan, dengan pembatalan tersebut, nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Keuangan dan OJK yang ditandatangani pada masa Sri Mulyani dan Wimboh Santoso selaku Ketua Dewan Komisioner OJK dinyatakan tidak berlaku lagi.

“Kan sudah dikembalikan ke saya, sudah dikembalikan ke Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Menkeu Purbaya Berencana Guyur Dana Rp20 Triliun ke Bank Jakarta

Nasional
2 bulan lalu

Purbaya Ngaku Senang Bank Jakarta Mau Bangun Kantor Pusat di SCBD: Saya Nggak Keluar Uang

Nasional
3 jam lalu

Kena Ultimatum Purbaya, Dirjen Bea Cukai: Kami Berbenah Diri

Nasional
3 jam lalu

Dirjen Bea Cukai Tegaskan Benahi Kinerja: Yang Masih Bandel Kita Selesaikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal