Reuni 212, MUI: Jangan Mengeluarkan Ujaran Kebencian dan Chaos

Antara
MUI mengharapkan pelaksanaa reuni 212 tidak mengeluarkan ujaran kebencian dan chaos.

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharapkan acara reuni 212 tetap memperlihatkan amalan akhlak yang baik. Salah satu bentuknya adalah dengan tidak melakukan ujaran kebencian.

"Sebaiknya juga dalam acara kumpul massa itu tidak mengeluarkan ujaran kebencian, saling mencela atau mengejek pihak lain," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas di Jakarta, Jumat (30/11/2018).

Terkait hal itu, dia meminta acara reuni 212 boleh saja digelar asalkan tidak memicu kekacauan. "Asal jangan melanggar undang-undang, jangan chaos," katanya.

Reuni 212 rencananya akan digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (2/12/2018). Frasa 212 itu merujuk pada gerakan besar pada 2016 yang menuntut pemidanaan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok karena ditengarai melakukan penodaan agama.

Menurut dia, aksi semacam reuni 212 diperbolehkan oleh undang-undang yang terkait dengan kebebasan berekspresi bagi setiap warga negara atau kelompok tertentu.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Penetapan Idulfitri 1447 H Berbeda, MUI Imbau Masyarakat Sikapi dengan Toleransi

Nasional
15 hari lalu

MUI Ungkap Pentingnya Sidang Isbat: Bentuk Pengaturan dari Negara

Nasional
15 hari lalu

Idulfitri 2026 Berpotensi Berbeda, MUI: Tunggu Sidang Isbat Pemerintah

Nasional
20 hari lalu

Marak Pengemis Eksploitasi Anak jelang Lebaran, MUI Minta Pemerintah Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal