Reuni 212, MUI: Jangan Mengeluarkan Ujaran Kebencian dan Chaos

Antara
MUI mengharapkan pelaksanaa reuni 212 tidak mengeluarkan ujaran kebencian dan chaos.

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharapkan acara reuni 212 tetap memperlihatkan amalan akhlak yang baik. Salah satu bentuknya adalah dengan tidak melakukan ujaran kebencian.

"Sebaiknya juga dalam acara kumpul massa itu tidak mengeluarkan ujaran kebencian, saling mencela atau mengejek pihak lain," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas di Jakarta, Jumat (30/11/2018).

Terkait hal itu, dia meminta acara reuni 212 boleh saja digelar asalkan tidak memicu kekacauan. "Asal jangan melanggar undang-undang, jangan chaos," katanya.

Reuni 212 rencananya akan digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (2/12/2018). Frasa 212 itu merujuk pada gerakan besar pada 2016 yang menuntut pemidanaan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok karena ditengarai melakukan penodaan agama.

Menurut dia, aksi semacam reuni 212 diperbolehkan oleh undang-undang yang terkait dengan kebebasan berekspresi bagi setiap warga negara atau kelompok tertentu.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
10 hari lalu

MUI Godok RUU Pidana LGBT untuk Prolegnas DPR

12 hari lalu

Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

12 hari lalu

MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Menyengsarakan Rakyat!

12 hari lalu

BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, Ini Reaksi MUI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal