Reuni 212, MUI: Jangan Mengeluarkan Ujaran Kebencian dan Chaos

Antara
MUI mengharapkan pelaksanaa reuni 212 tidak mengeluarkan ujaran kebencian dan chaos.

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharapkan acara reuni 212 tetap memperlihatkan amalan akhlak yang baik. Salah satu bentuknya adalah dengan tidak melakukan ujaran kebencian.

"Sebaiknya juga dalam acara kumpul massa itu tidak mengeluarkan ujaran kebencian, saling mencela atau mengejek pihak lain," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas di Jakarta, Jumat (30/11/2018).

Terkait hal itu, dia meminta acara reuni 212 boleh saja digelar asalkan tidak memicu kekacauan. "Asal jangan melanggar undang-undang, jangan chaos," katanya.

Reuni 212 rencananya akan digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (2/12/2018). Frasa 212 itu merujuk pada gerakan besar pada 2016 yang menuntut pemidanaan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok karena ditengarai melakukan penodaan agama.

Menurut dia, aksi semacam reuni 212 diperbolehkan oleh undang-undang yang terkait dengan kebebasan berekspresi bagi setiap warga negara atau kelompok tertentu.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

MUI Tegaskan Minum Oli Haram!

Nasional
5 hari lalu

MUI: Iran bakal Mudahkan Kapal Tanker Indonesia Lewati Selat Hormuz

Nasional
6 hari lalu

MUI Kecam Israel Sahkan UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Serukan RI Turun Tangan

Nasional
23 hari lalu

Penetapan Idulfitri 1447 H Berbeda, MUI Imbau Masyarakat Sikapi dengan Toleransi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal