Revisi UU Haji, DPR-Pemerintah Sepakat BP Haji bakal Jadi Kementerian

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi ibadah haji (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - DPR dan pemerintah sepakat Badan Penyelenggara (BP) Haji bakal menjadi kementerian. Hal ini merupakan salah satu poin pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menjelaskan, kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat panitia kerja (Panja) RUU PIHU yang digelar Jumat (22/8/2025). Rapat ini turut membahas sejumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah.

"Bunyi DIM pemerintah sudah kementerian, dan kita senang saja kan memang usulan kita. Kita sudah mendesak presiden sebetulnya dijadikan kementerian," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Marwan mengatakan, tugas kementerian yang menyelenggarakan haji dan Kementerian Agama telah dipisah, serta telah dijelaskan tugasnya masing-masing sehingga tidak tumpang tindih.

"Dan itu bisa diklaster, ini urusan agama bidang ini, Menteri Agama yang ini, urusan khusus penyelenggaraan haji dan umrah. Dan ini sudah ketemu," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

DPR soal Peluang BP Haji Jadi Kementerian: Cukup Besar

Nasional
3 bulan lalu

DPR Respons Usulan BP Haji Jadi Kementerian, Sebut Bakal Gelar Rapim Dalam Waktu Dekat

Nasional
3 bulan lalu

PKS Terima 13 Asosiasi Travel Haji dan Umrah, Tampung Masukan soal RUU PIHU

Nasional
6 hari lalu

Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres

Nasional
6 hari lalu

Jemaah Haji 2026 Mulai Berangkat 22 April, Ini Jadwal Lengkap Hingga Pemulangan  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal