Reza Gladys Siap Laporkan Doktif jika Terus Bongkar Rahasia Dagang Produk Kecantikannya

Ravie Wardhani
Reza Gladys melalui tim kuasa hukumnya memberikan peringatan keras kepada Doktif yang dinilai mencoba menjatuhkan bisnis produk kecantikannya. (Foto: Dok)

Dia menilai individu di luar lembaga resmi tidak memiliki wewenang untuk membuat penilaian hukum terhadap produk tertentu.

"BPOM yang punya hak. Individu tidak bisa, kecuali ditunjuk oleh BPOM. Ini suatu bahan bagi kami untuk kami analisa kembali, ini apa sikap yang demikian. Kami akan ambil tindakan hukum nantinya," kata dia.

Senada dengan Surya, kuasa hukum lainnya, Julianus Paulus Sembiring, menyoroti potensi pelanggaran hukum yang bisa terjadi dari tindakan tersebut.

Dia menilai tindakan membongkar atau mencoba membuka rahasia dagang milik pihak lain dapat melanggar ketentuan yang berlaku di Indonesia.

"Seseorang itu dilarang membuka rahasia dagang milik orang lain. Dalam Undang-Undang 30 Tahun 2000 diatur itu, satu. Yang mempunyai kewenangan di dalam melakukan hal ini adalah BPOM berdasarkan Perpres 80 Tahun 2017," ucap dia.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Doktif Sebut Penahanan Richard Lee Jadi Pelajaran Dokter Tak Lagi Boleh Flexing

Seleb
3 hari lalu

Alasan Polisi Tahan Richard Lee, Mangkir Pemeriksaan tapi Live TikTok

Nasional
3 hari lalu

Sebelum Ditahan, Dokter Richard Lee Dicecar 29 Pertanyaan

Seleb
4 hari lalu

Penyidik Polda Metro Jaya Tahan Richard Lee dengan Tangan Diborgol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal