RI Dapat 8.000 Kuota Tambahan Haji, Partai Perindo Minta Lansia dan Waiting List Puluhan Tahun Diprioritaskan

Nur Khabibi
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad menyatakan penambahan 8.000 kuota calon jemaah haji Indonesia harus diperuntukkan untuk jemaah lanjut usia (lansia) dan calon jemaah haji dari daerah yang butuh waktu tunggu (waiting list) hingga lebih dari 30 tahun.

Menurutnya, dengan mengalokasikan kuota tambahan, hal itu efektif sekaligus dapat memotong waktu tunggu calon jemaah haji yang mencapai puluhan tahun.

"Harapan kita, tambahan kuota ini bisa dimanfaatkan untuk digunakan bagi calon jemaah haji lansia dan bagi calon jemaah haji yang ada di daerah masa tunggunya di atas 30 tahun, seperti Sulawesi Selatan," kata Khaliq saat ditemui di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).

"Saya kira itu biar makin hari makin sedikit jumlah antrean haji kita, karena sekarang ini kan sudah melampaui angka 40 tahun," sambung politisi Partai Perindo --partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu.

Kemudian, Khaliq menyebutkan pemerintah harus ekstra dalam mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

KPK Bongkar Peran Gus Alex di Kasus Yaqut: Tagih Fee ke Calon Haji supaya Cepat Berangkat

Nasional
18 jam lalu

KPK Bongkar Fee Percepatan Haji Diduga Mengalir ke Eks Menag Yaqut, Berapa Jumlahnya?

Nasional
1 hari lalu

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK Diperiksa sebagai Tersangka: Bismillah

Nasional
2 hari lalu

KPK Yakin Eks Menag Yaqut Hadiri Pemeriksaan Kasus Kuota Haji Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal