Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Adik Ipar Yaqut Mundur Jadi Saksi, Hakim Tetap Perintahkan Bersaksi untuk 3 Terdakwa
Advertisement . Scroll to see content

Adik Ipar Mundur jadi Saksi Yaqut di Sidang Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya

Selasa, 22 September 2026 - 13:18:00 WIB
Adik Ipar Mundur jadi Saksi Yaqut di Sidang Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya
Adik ipar eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mundur jadi saksi dalam kasus korupsi kuota haji. (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Adik ipar eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Abu Rokhmad, mundur sebagai saksi untuk Yaqut dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/9/2026). Apa alasannya?

Rokhmad menyampaikan keberatan saat diminta memberikan kesaksian untuk Yaqut yang kini duduk sebagai terdakwa. Sebelumnya, Yaqut juga menyampaikan keberatan atas kesaksian Rokhmad dalam persidangan.

Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani kemudian meminta kepastian mengenai sikap Rokhmad.

"Kami ingin bertanya kepada Saudara apakah dalam hal ini Saudara akan mau menjadi saksi atau bagaimana?" tanya Ketua Majelis hakim Ni Kadek Susantiani.

Rokhmad menjelaskan dirinya sudah menjalani pemeriksaan dan memberikan berita acara pemeriksaan (BAP) kepada KPK. Dia meminta tidak memberikan kesaksian untuk Yaqut dengan alasan ingin menjaga objektivitas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut