RI-Swiss Teken Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik, Ini Harapan KPK

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyambut baik langkah pemerintah yang menandatangani MLA dengan Swiss.

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPK Laode Syarif menyambut baik langkah pemerintah yang menandatangani Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik (Mutual Legal Assistance Treaty) atau MLA. Hal tersebut dinilai sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.

"Yaa ini sesuatu yang harus kita apreasiasi dengan pemerintah. Karena dulu itu banyak yang disimpan di sana atau tax haven," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Laode juga menyebut upaya penandatanganan MLA itu merupakan hal yang sangat penting dalam mendukung upaya pemerinyah terkait tindak pidana korupsi khususnya pencucian uang. Dia lega karen di zaman sekarang sudah ada aturan internasional yang jelas terkait perbankan.

"Itu sangat urgent sebenarnya dan sebenarnya itu juga bukan ujug-ujug. Sekarang kan ada kebebasan informasi perbankan dan perpajakan yang secara internasional diatur," ujarnya.

Dengan ditandatanganinya MLA, Laode berharap, apabila ada uang-uang kejahatan korupsi yang disimpan di sana, maka dapat dikembalikan kepada negara. Namun, dia juga mengingatkan bahwa tempat pelarian uang kejahatan tidak hanya di Swiss, tetapi ada tempat yang lain juga.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 jam lalu

Jadwal Haji 2027 Resmi Ditetapkan, Jemaah Masuk Asrama Mulai 10 April

3 jam lalu

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Suap di Rejang Lebong, Susul Bupati Fikri Thobari 

4 jam lalu

Buntut OTT Kasus Korupsi BNPB: KPK Sita Uang Tunai, Emas, Perhiasan, hingga 3 Unit Mobil!

4 jam lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Akui Kembalikan Uang 354.500 Dolar AS ke KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal