Ribuan E-KTP Tercecer Bisa Berdampak Persoalan Serius

Kurnia Illahi
Ilustrasi, Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) mahal dan harus diperlakukan dengan seksama penuh kehati-hatian. Selain mahal, data kependudukan juga terkait keamanan negara dan warganya.

Negara bisa digugat karena terbukti banyak data-data warganya yang tercecer. Maka itu persoalan e-KTP yang tercecer di Bogor, Jawa Barat menjadi  persoalan serius dan besar.

"Karena melanggar UU No 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, yang dikutip, Selasa (29/5/2018) dari akun Twitter @MardaniAliSera.

Menurutnya, investigasi menyeluruh bisa dilakukan jika DPR melihat kejanggalan, kecurigaan akan banyaknya e-KTP rusak ganda di daerah pilkada seperti Bekasi. Investigasi bisa dilakukan melalui panitia khusus (pansus).

"Masih tentang kelalaian Mendagri sehingga mengakibatkan ada kasus ribuan e-KTP yang tercecer. Dan ada lebih dari 805 ribuan e-KTP rusak yang ditemukan di gudang aset Kemendagri, Bogor," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 tahun lalu

Polri Jangan Ragu Usut Tuntas Tercecernya Ribuan E-KTP

Nasional
8 tahun lalu

Diduga Ada Sabotase KTP, Tjahjo Minta Ditjen Dukcapil Diinvestigasi

Nasional
8 tahun lalu

Heboh KTP Berserakan di Bogor, Kemendagri: Itu E-KTP Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal