Ribuan Kapal Asing Masuk Laut Natuna, Ini Kendala Bakamla Cegah Pelanggaran

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi. Patroli laut Bakamla terkendala sarana prasarana (Foto: Istimewa)

"Penataan peraturan perundang-undangan di bidang keamanan laut tidak menghilangkan kewenangan institusi dari aparat penegak hukum di laut yang ada saat ini, namun hanya menyinergikan kewenangan patroli laut yang dimiliki instansi keamanan laut di Indonesia," ujar Irawan. 

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyebut berbagai macam kejahatan banyak dilakukan di perairan. Salah satunya yang sering terjadi yakni distribusi narkoba dari jaringan internasional.

Dia mendorong segera dibentuknya aturan mengenai penanganan laut dan perairan di Indonesia sehingga penegakkan hukum dapat berjalan optimal. 

"Semua jenis pelanggaran itu lewat laut, karena kita memang negara maritim," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 jam lalu

Perpres Ojol Masuk Tahap Harmonisasi, Istana Targetkan Terbit Paling Lambat Awal September

13 jam lalu

Puan Tugaskan Anggota DPR Dapil NTT Siaga Kawal Penanganan Pascagempa M7,7

14 jam lalu

Komisi XI DPR Uji Kelayakan Calon Gubernur BI Destry Damayanti Pekan Depan

14 jam lalu

DPR-Pemerintah Kembali Bahas Perpres Ojol, Puan: Sesegera Mungkin Diproses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal