Richard Lee Jadi Penghuni Lapas Pemuda, Kejari Pastikan Tak Ada Perlakuan Spesial

Ravie Wardhani
Tersangka kasus dugaan pelanggaran hak konsumen, Richard Lee resmi dititipkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang ke Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. (Foto: Instagram)

Saat ini, suami Reni Effendi tersebut masih menjalani masa adaptasi di dalam lapas. Selama proses tersebut, Richard ditempatkan di sel karantina bersama sejumlah tahanan lain.

"Selnya pun khusus dia. Jadi untuk beradaptasi di sel tersebut mungkin ya kurang lebih sekitar 10 atau 15 orang di dalam satu sel tersebut," kata Agung.

Tak hanya itu, Richard juga belum diperbolehkan menerima kunjungan dari pihak luar, termasuk anggota keluarganya. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari prosedur karantina yang berlaku bagi penghuni baru lapas.

"Selama dua minggu ke depan itu dikarantinakan. Jadi istilahnya karantina itu melakukan pengenalan lingkungan di Lapas tersebut," ujar Agung.

Masa karantina tersebut bertujuan membantu penghuni baru beradaptasi dengan lingkungan lapas sekaligus mengikuti aturan yang berlaku sebelum nantinya ditempatkan bersama warga binaan lainnya. Sementara itu, proses hukum yang menjerat Richard Lee masih terus berjalan dan menunggu jadwal persidangan di pengadilan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ungkap Dugaan Pemerasan Rp200 Miliar, Richard Lee Pegang Nasihat Guru dan Sahabat

2 hari lalu

Sentil Doktif, Richard Lee Singgung Dugaan Pemerasan Rp200 Miliar

2 hari lalu

Ahli Hukum Kesehatan Nilai Dakwaan terhadap Richard Lee Tak Penuhi Unsur Pidana, Ini Alasannya

9 hari lalu

Gayus Lumbuun Ungkap Alasan Jadi Penjamin Richard Lee, Singgung HAM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal