Ricky Rizal Pindahkan Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J, Hakim: Disuruh Mencuri Mau?

Ari Sandita Murti
Majelis hakim mencecar terdakwa, Ricky Rizal Wibowo terkait pemindahan uang Rp200 juta dari rekening Brigadir J. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim mencecar terdakwa, Ricky Rizal Wibowo terkait pemindahan uang Rp200 juta dari rekening Brigadir J. Bahkan hakim menuding perbuatan Ricky itu termasuk mencuri.

"Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun saudara lakukan," ujar majelis hakim di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

"Siap, saya tidak disuruh membunuh Yang Mulia," jawab Ricky.

"Ya kan tadi disuruh membunuh tapi saudara tidak mau kan. Bener kan? Sekarang disuruh mencuri mau?" tanya hakim.

"Siap, saya tahu kalau itu uangnya Ibu (Putri Candrawathi) juga Yang Mulia," tutur Ricky.

Hakim sejak awal sudah bertanya tentang pembuatan rekening atas nama Ricky Rizal dan Brigadir J. Selanjutnya hakim juga mencecar soal etika dalam pemindahan uang dari rekening yang pemiliknya sudah meninggal dunia.

"Kalau dibalik, saudara yang dibunuh, terus uang saudara diambil, coba bayangkan. Saudara disuruh ngambil duit seperti itu Rp200 juta, saudara pindahkan, alasannya uang operasional, tahu pemiliknya sudah meninggal. Benar gak?" tanya hakim lagi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Nasional
1 tahun lalu

Mengingat Pembunuhan Brigadir Yosua, Skandal Ferdy Sambo Sang Jenderal Bintang 2 Polri

Nasional
2 tahun lalu

Keluarga Brigadir J Tuntut Ferdy Sambo cs Rp7,5 Miliar, Begini Perhitungannya

Nasional
2 tahun lalu

Ferdy Sambo Cs Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan Keluarga Brigadir J Ditunda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal