Ricky Rizal Pindahkan Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J, Hakim: Disuruh Mencuri Mau?

Ari Sandita Murti
Majelis hakim mencecar terdakwa, Ricky Rizal Wibowo terkait pemindahan uang Rp200 juta dari rekening Brigadir J. (Foto: Antara)

Ricky menyebut dia tahu kalau uang dalam rekening atas nama Brigadir J itu milik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi guna operasional. Namun, hakim menyebutkan, rekening tersebut sejatinya atas nama Brigadir J sehingga kala Ricky memindahkan uang dari rekening Brigadir J termasuk dalam kategori mencuri.

"Makanya, saudara memindahkan itu apa bukan berarti mencuri? Kan rekening atas nama siapa?" tanya hakim.

"Atas nama Yosua" jawab Ricky.

"Saudara tahu unsur pasal pencucian uang? Tahu UU pasal pencucian uang?" tanya hakim lagi.

"Tidak begitu paham," kata Ricky.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Nasional
1 tahun lalu

Mengingat Pembunuhan Brigadir Yosua, Skandal Ferdy Sambo Sang Jenderal Bintang 2 Polri

Nasional
2 tahun lalu

Keluarga Brigadir J Tuntut Ferdy Sambo cs Rp7,5 Miliar, Begini Perhitungannya

Nasional
2 tahun lalu

Ferdy Sambo Cs Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan Keluarga Brigadir J Ditunda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal