Selanjutnya dilakukan pengaturan hari kerja pegawai untuk bekerja di rumah mulai Kamis (27/2) hingga Senin (31/1). Untuk pelaksanaan tugas yang mendesak dapat dikerjakan pegawai yang sehat (PCR negatif) dengan jumlah terbatas berdasarkan penugasan pimpinan satuan kerja.
Terkait vaksinasi tahap 3 (vaksin booster) sedang diindentifikasi pegawai yang sudah punya e-tiket vaksin tahap-3. Untuk percepatan telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
Bagi pegawai yang terpapar Covid diberikan paket obat-obatan dan vitamin ke poliklinik Kemensos. Jika memerlukan tempat isolasi mandiri disediakan Graha Atensi di Balai Mulya Jaya dan Balai Budi Darma Bekasi.
"Meskipun memberlakukan sejumlah pembatasan, Kemensos memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap dapat dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secaa ketat, seperti pelaksanaan penyaluran bantuan sosial," kata Risma.