Rismon cs Tolak Gugatan Diskualifikasi Gibran, Minta Denny Indrayana dkk Tak Bikin Gaduh

Danandaya Arya Putra
Ahli digital forensik, Rismon Sianipar bersama Solidaritas Advokat Indonesia (SAI). (Foto: Danandaya Arya Putra)

Dalam pernyataan sikap tersebut, turut hadir Rismon Sianipar bersama kuasa hukumnya, Jahmada Girsang. Rismon menyatakan dukungan kepada Gibran agar narasi yang disampaikan Denny Indrayana tidak dimaknai sebagai kebenaran absolut.

Rismon menjelaskan dunia pendidikan saat ini memiliki dua arus utama dalam sistem dan jenjang akademik. Menurutnya, kedua sistem tersebut memiliki terminasi yang berbeda.

"Yang pertama berbasis UNESCO yang diadopsi oleh Amerika Serikat maupun Indonesia. Yang kedua, mainstream akademik yang kedua adalah berbasis British termasuk di Singapura," kata Rismon.

Lebih lanjut, Rismon menjelaskan sistem berbasis UNESCO menerapkan pola 6-3-3. Sementara sistem berbasis British menggunakan pola 6-4-2.

"Sementara untuk yang British termasuk di Singapura maupun Australia itu terminasinya ada 6-4-2. Jadi SD Elementary School itu 6 tahun, secondary school itu 4 sampai 5 tahun dan post secondary school itu 2 tahun," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 hari lalu

Denny Indrayana cs Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK: Hanya Minta Diskualifikasi Gibran, Prabowo Tetap Presiden

6 hari lalu

Denny Indrayana Cs Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Minta Gibran Didiskualifikasi

21 hari lalu

Denny Indrayana Ungkap 2 Masalah Pemilu, Singgung Duitokrasi dan Meng-Gibran

22 hari lalu

Ade Armando Sarankan Gibran Abaikan Sayembara Denny Indrayana soal Ijazah: Jangan Didengerin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal