Rismon cs Tolak Gugatan Diskualifikasi Gibran, Minta Denny Indrayana dkk Tak Bikin Gaduh

Danandaya Arya Putra
Ahli digital forensik, Rismon Sianipar bersama Solidaritas Advokat Indonesia (SAI). (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Ahli digital forensik Rismon Sianipar bersama Solidaritas Advokat Indonesia (SAI) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyatakan sikap menolak permohonan yang diajukan pakar hukum tata negara Denny Indrayana dan pemohon lainnya terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dalam gugatannya, Denny Indrayana cs meminta Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dari calon wakil presiden (cawapres).

"Kami tim solidaritas advokat Indonesia pendukung MK mengenaskan seluruh proses pemilu dan verifikasi syarat pencalonan presiden dan wakil presiden sudah selesai. Selain itu juga sudah sah dan berkekuatan hukum tetap, sejak dua tahun lalu," kata salah satu perwakilan SAI saat menyampaikan pernyataan sikap, Selasa (15/9/2026).

SAI menilai permohonan Denny Indrayana ke MK salah alamat. Mereka beralasan tahapan pemilu serta verifikasi administrasi, termasuk ijazah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah selesai dan berkekuatan hukum tetap.

Oleh karena itu, SAI meminta Denny Indrayana menyudahi kegaduhan politik tersebut dan membiarkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka fokus bekerja melayani masyarakat.

SAI juga menegaskan aturan mengenai pemakzulan presiden dan wapres telah diatur dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

Denny Indrayana cs Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK: Hanya Minta Diskualifikasi Gibran, Prabowo Tetap Presiden

5 hari lalu

Denny Indrayana Cs Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Minta Gibran Didiskualifikasi

20 hari lalu

Denny Indrayana Ungkap 2 Masalah Pemilu, Singgung Duitokrasi dan Meng-Gibran

21 hari lalu

Ade Armando Sarankan Gibran Abaikan Sayembara Denny Indrayana soal Ijazah: Jangan Didengerin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal