Rismon Sianipar Diperiksa Polda Metro Jaya terkait Laporan Jokowi

Riyan Rizki Roshali
Rismon Sianipar (dok. YouTube Refly Harun)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memeriksa akademisi Rismon Sianipar terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Senin (26/5/2025) hari ini. Rismon sedianya diperiksa oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (22/5/2025) lalu.

Pada Kamis lalu, Rismon berhalangan hadir dan meminta pemeriksaan dilakukan pada Senin hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi, Rismon sudah hadir di Polda Metro. Namun, Ade Ary tak membeberkan keterangan apa saja yang digali petugas dari Rismon.

"Saat ini masih berlangsung proses pengambilan keterangan dalam rangka klarifikasi di tahap penyelidikan kasus tersebut," ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

TPUA Datangi Bareskrim, Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
7 bulan lalu

Relawan Jokowi Setuju dengan Ngabalin, Isu Ijazah Palsu Pesanan Pihak Tertentu

Nasional
7 bulan lalu

Refly Harun Bongkar Data soal Ijazah Jokowi: Sentimen Negatifnya Tinggi!

Nasional
1 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal