Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi soal Ijazah Palsu, Akui Salah Analisis

Ary Wahyu
Salah satu tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Rismon Sianipar saat tiba di kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026). (Foto: Tangkapan Layar)

Rismon mengaku, sebagai peneliti independen dan bertanggung jawab, tidak bias, tidak ada kaitan dengan afiliasi politik, maka seorang peneliti harus bisa menyatakan kesalahannya dan mengoreksi hasilnya sendiri, bila peneliti lain tidak mengoreksi atau tidak mampu mengkoreksinya.

Sebagai peneliti independen yang bebas terhadap pengaruh siapapun, hanya berdasarkan objektivitas penelitian, Rismon menyatakan bahwa hasil temuan barunya, diakui ada watermarks.

Watermarks dan embos yang ada pada dokumen yang diupload Dian Sandi Utama, lanjutnya, konsisten dengan apa yang ia lihat di pada saat gelar perkara khusus. Setelah itu, dirinya melanjutkan dengan apa yang dimiliki Rujito, salah satu saksi pada sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta.

Rismon menyatakan dirinya kembali menemukan konsistensi pola pada watermarks maupun embos, dan tidak ditemukan ada hologram. Rismon menyebut dirinya dan pengacara sempat menghubungi Andika, salah satu pengacara pada sidang gugatan CLS ijazah Jokowi.

"Bang, apakah benar ada hologram di ijazah yang menjadi bukti pada sidang CLS?. Bang Andika, ini bisa ditanyakan ke Bang Andika karena memang kami tanyakan langsung by telepon. Bang Andika mengatakan bahwa salah bang, Sepertinya itu salah penyebutan yang dimaksud hologram oleh saksi yang membawa ijazah abangnya tersebut adalah embos," ucapnya.

Ketika disenter, embos yang terlihat semakin tegas dan bukan hologram. Dari sini, dirinya meyakini temuan barunya bahwa tidak ada kejanggalan terhadap keaslian dari ijazah Jokowi, baik yang diupload oleh Dian Sandi maupun saat gelar perkara khusus.

Siap Dicerca

Rismon mengaku dirinya juga merasa tersakiti terhadap temuannya sendiri. Sebab dirinya harus jujur menyatakan bahwa temuannya bakal dicerca, dihina, dan dilabel sebagai pengkhianat.

"Tapi, penelitian adalah penelitian. Yang bisa menguji penelitian adalah hasil penelitiannya. Baik orangnya, atau orang lain. Ya sudah, saya sampaikan itu kepada penyidik sekitar seminggu yang lalu," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Kami Tetap Emban Amanah

Nasional
1 jam lalu

Roy Suryo Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rismon, Bahas Restorative Justice?

Nasional
4 jam lalu

Rismon Sianipar Temui Jokowi di Solo, Sinyal Terima Restorative Justice?

Buletin
7 jam lalu

Roy Suryo Doakan Rismon Sianipar Usai Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Tegaskan Tak Mundur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal