Rival Orient P Riwu Kore Datangi Kemendagri, Minta Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Ditunda

Antara
Kuasa hukum paslon nomor urut 1 Pilkada Kabupaten Sabu Raijua, Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Yly Kale, Adhitya Nasution mendatangi kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/2/2021). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 1 pada Pilkada Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Yly Kale mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (9/2/2021). Mereka meminta pelantikan paslon terpilih ditunda terkait dugaan dwi kewarganegaraan yang dimiliki bupati terpilih, Orient P Riwu Kore.

Kuasa hukum bernama Adhitya Nasution mengatakan dirinya hadir ke kantor Kemendagri untuk menyampaikan surat permohonan penundaan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. Surat itu ditujukan langsung kepada Mendagri, Tito Karnavian.

"Menyerahkan surat permohonan penundaan untuk pelantikan bupati terpilih yang WNA itu," tutur Adhitya Nasution.

Dia menjelaskan surat itu diterima Bagian Layanan Administrasi Gedung B Kemendagri. Menurut dia, apabila pelantikan tetap digelar, kemudian ada pembatalan, dan wakil bupati yang menggantikan maka sangat tidak tepat.

"Jadi lebih elok membatalkan penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih karena jelas melakukan kecurangan dari awal," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Siap-Siap! KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Soroti Birokrasi Berbelit

Megapolitan
4 hari lalu

Kebakaran Gedung Kemendagri di Jaksel, 2 Pegawai Terluka 

Nasional
12 hari lalu

Mendagri: Tingkat Kemiskinan Seluruh Wilayah Papua Masih di Atas Rerata Nasional

Nasional
18 hari lalu

Tito Prediksi Pemulihan Pascabencana Sumatra Rampung dalam 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal