Rival Orient P Riwu Kore Datangi Kemendagri, Minta Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Ditunda

Antara
Kuasa hukum paslon nomor urut 1 Pilkada Kabupaten Sabu Raijua, Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Yly Kale, Adhitya Nasution mendatangi kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/2/2021). (Foto: Antara)

Adhitya mengingatkan hasil suara yang didapat dalam Pilkada merupakan hasil untuk calon bupati dan wakil bupati. Oleh sebab itu menurutnya tidak tepat jika kemudian dilantik bupati lalu diberhentikan dan wakilnya diangkat sebagai bupati.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua mengungkapkan Orient P Riwu Kore memiliki status kewarganegaraan Amerika Serikat. Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua telah mendapatkan surat pernyataan resmi dari Kedutaan Besar AS di Indonesia terkait status Orient tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Bagian Konsuler Kedubes AS, Eric M Alexander tersebut tertulis Orient P Riwu Kore memegang status sebagai warga negara Amerika Serikat. Bawaslu juga telah merekomendasikan penundaan pelantikan terhadap bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore karena terbukti memalsukan data kependudukannya ketika mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

DPR bakal Kaji Usulan Pilkada dengan e-Voting

Nasional
6 hari lalu

Tito Karnavian: Kondisi Sumatera Barat akan Normal sebelum Ramadan

Nasional
6 hari lalu

Partai Buruh Tegas Tolak Pilkada lewat DPRD, Dinilai hanya Untungkan Bandar Politik

Nasional
7 hari lalu

PDIP Usul Pilkada Langsung dengan e-Voting, PKB: Belum Siap Diterapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal