Riza Chalid jadi Tersangka Baru di Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Puti Aini Yasmin
Mohammad Riza Chalid jadi tersangka baru dalam korupsi minyak mentah Pertamina. (Foto: Tatlerasia)

Selain Riza Chalid, Kejagung juga menetapkan 8 orang tersangka lainnya. Adapun, di antaranya AN selaku Vice President Supply and Distribution PT Pertamina 2011-2015, HB selaku Direktur Pemasaran dan Tata Niaga PT Pertamina 2014, TN selaku VP Integrated Supply Chain PT Pertamina 2017-2018.

Kemudian, DS selaku VP Crude and Product Trading ESC PT Pertamina 2019-2020, AS selaku Direktur Gas Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping, HW mantan SVP Integrated Supply Chain 2018-2020. 

Lalu, MH selaku Business Development Manager PT Trafigura 2019-2021, dan IP selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.

"Bahwa masing-masing tersangka telah melakukan berbagai penyimpangan yang merupakan perbuatan melawan hukum dan tata kelola minyak yang mengakibatkan kerugian negara mau pun perekonomian negara," katanya.

Para tersangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang perubahan Undang-Undang 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHAP.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 19 November 2025, Lengkap di Seluruh Indonesia

Aksesoris
2 hari lalu

Ini Alasan Pertamina Blokir 394.000 Kendaraan Larang Isi BBM Pertalite

Nasional
2 hari lalu

Harga BBM Pertamina 18 November 2025 dari Jenis Pertalite hingga Pertamax

Mobil
2 hari lalu

394.000 Kendaraan Diblokir Haram Minum Pertalite

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal