Riza Chalid jadi Tersangka Baru di Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Puti Aini Yasmin
Mohammad Riza Chalid jadi tersangka baru dalam korupsi minyak mentah Pertamina. (Foto: Tatlerasia)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Muhammad Riza Chalid jadi salah satu tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama 2018-2023.

Menurut Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka dengan kaitannya sebagai Beneficial Owner (BO) PT Taikimra dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).

"Ini saya yakin sudah tahu, yang bersangkutan adalah BO, atau beneficial owner sudah sangat jelas di PT OTM," ucap Abdul Qohar dalam dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).

Namun, ia menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengetahui posisi Riza Chalid. Terlebih, Riza telah dipanggil beberapa kali namun ia tak datang.

"Jadi dia sekarang keberadaanya diduga tidak di dalam Indonesia, namun demikian penyidik sudah memanggil dengan patut, tapi sampai dengan hari ini yang bersangkutan tidak pernah menghadiri panggilan tersebut," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 19 November 2025, Lengkap di Seluruh Indonesia

Aksesoris
2 hari lalu

Ini Alasan Pertamina Blokir 394.000 Kendaraan Larang Isi BBM Pertalite

Nasional
2 hari lalu

Harga BBM Pertamina 18 November 2025 dari Jenis Pertalite hingga Pertamax

Mobil
2 hari lalu

394.000 Kendaraan Diblokir Haram Minum Pertalite

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal