Riza Chalid Segera Masuk DPO, Kejagung Ajukan Red Notice

Ari Sandita Murti
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan pihaknya akan mengajukan red notice untuk Riza Chalid agar masuk DPO, pada Selasa (5/8/2025). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan bahwa penyidik segera menetapkan tersangka kasus korupsi minyak mentah Pertamina, M Riza Chalid masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, penyidik telah mengajukan Red Notice ke Interpol.

"Yang jelas penyidik akan segera melakukan langkah-langkah hukum ke depannya, mungkin nanti sekalian bisa melakukan penetapan DPO-nya nantinya juga dengan Red Notice," ujarnya pada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, penyidik Kejagung sudah dalam proses pengajuan Red Notice terhadap Riza Chalid. Pengajuan Red Notice ke Interpol tersebut dilakukan usai Riza Chalid selalu mangkir dari pemanggilannya untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Dalam on proses (pengajuan Red Notice) betul, yang jelas yang bersangkutan sampai dipanggil hari kemarin sampai tadi malam tak ada konfirmasi kehadirannya. Kan kemarin dijadwalkan pemanggilan ketiga," katanya.

Sekadar informasi, penyidik Jampidsus Kejagung RI telah melakukan pemanggilan terhadap Riza Chalid di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018-2023. Pemanggilan pemeriksaan ketiga sebagai tersangka terhadap Riza Chalid itu dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025 kemarin, tapi Riza Chalid kembali mangkir.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

57 tahun lalu

Tangis Nadiem Makarim Pecah Jelang Vonis, Hakim Ungkap Putusan Setebal 1.146 Halaman

57 tahun lalu

Kerry Adrianto Anak Riza Chalid Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Minta MA Vonis Bebas

57 tahun lalu

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan 3 Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana cs

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal