Riza Chalid Segera Masuk DPO, Kejagung Ajukan Red Notice

Ari Sandita Murti
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan pihaknya akan mengajukan red notice untuk Riza Chalid agar masuk DPO, pada Selasa (5/8/2025). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan bahwa penyidik segera menetapkan tersangka kasus korupsi minyak mentah Pertamina, M Riza Chalid masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, penyidik telah mengajukan Red Notice ke Interpol.

"Yang jelas penyidik akan segera melakukan langkah-langkah hukum ke depannya, mungkin nanti sekalian bisa melakukan penetapan DPO-nya nantinya juga dengan Red Notice," ujarnya pada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, penyidik Kejagung sudah dalam proses pengajuan Red Notice terhadap Riza Chalid. Pengajuan Red Notice ke Interpol tersebut dilakukan usai Riza Chalid selalu mangkir dari pemanggilannya untuk diperiksa sebagai tersangka.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
4 jam lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

Wawancara Eksklusif! Jaksa Agung Tak Takut Bongkar Megakorupsi: Kita Bekerja di Koridor yang Benar

Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Segera Lelang Aset Sandra Dewi, Pulihkan Kerugian Kasus Harvey Moeis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal