Riza Chalid Tak Ditahan Kejagung gegara Kabur ke Singapura

Puti Aini Yasmin
Pengusaha Riza Chalid tak ditahan Kejagung karena berada di Singapura. (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Riza Chalid sebagai salah satu tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama 2018-2023. Namun, ia belum ditahan karena berada di Singapura.

Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan KBRI di Singapura untuk mencari dan memulangkan Riza Chalid.

"Kita sudah kerja sama dengan perwakilan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura. Kita ambil langkah-langkah itu sudah kami tempuh untuk bagaimana kita bisa menemukan dan mendatangkan yang bersangkutan," ucap dia dalam konferensi pers, Kamis (10/7/2025).

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Riza Chalid sebelumnya mangkir pemanggilan hingga 3 kali. Namun, ternyata baru diketahui ia berada di Singapura.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 15 Desember 2025 Lengkap di Seluruh Indonesia

Buletin
3 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 13 Desember 2025 dari Jenis Pertalite hingga Pertamax

Nasional
4 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 12 Desember 2025 di SPBU Seluruh Indonesia

Nasional
5 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 11 Desember 2025 Lengkap di Seluruh Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal