Korupsi Minyak Mentah Pertamina Rugikan Negara Rp285 Triliun

Puti Aini Yasmin
Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar melaporkan kerugian negara akibat korupsi minyak Pertamina tembus Rp285 triliun. (Foto: sceenshot)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melaporkan kerugian negara atas dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama 2018-2023. Adapun nilainya mencapai Rp285 triliun.

"Bahwa kerugian perekonomian negara berdasarkan hasil perhitungan yang sudah pasti tercatat jumlahnya, itu totalnya Rp285.017.731.964.389. Ini terdiri atas 2 komponen, kerugian keuangan negara, dan kerugian perekonomian negara," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).

Sementara itu, pihaknya telah menetapkan 9 tersangka terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama 2018-2023.

Adapun, kesembilan tersangka tersebut, di antaranya AN selaku Vice President Supply and Distribution PT Pertamina 2011-2015, HB selaku Direktur Pemasaran dan Tata Niaga PT Pertamina 2014, TN selaku VP Integrated Supply Chain PT Pertamina 2017-2018.

Kemudian, DS selaku VP Crude and Product Trading ESC PT Pertamina 2019-2020, AS selaku Direktur Gas Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping, HW mantan SVP Integrated Supply Chain 2018-2020. 

Lalu, MH selaku Business Development Manager PT Trafigura 2019-2021, IP selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, dan MRC selaku Beneficial Owner PT Taikimra dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 jam lalu

Rinaldi Umar Batal Dilantik jadi Dirdik Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasannya

14 jam lalu

Kejagung Hati-Hati Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Kita Hadapi Mantan Pendekar Hukum

19 jam lalu

Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ini Daftarnya

23 jam lalu

Kejaksaan RI Gelar Lelang Serentak Barang Rampasan, Pemulihan Aset Capai Rp289,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal