Rizieq Shihab Overstay di Saudi, Harus Bayar Denda jika Ingin Pulang

Felldy Aslya Utama
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. (Foto: Antara/dok).

Kendati demikian, Agus enggan menjawab saat disinggung terkait apakah Rizieq di Arab Saudi terjerat kasus hukum. Da meminta untuk menanyakan hal tersebut kepada yang bersangkutan.

"Yang bisa jawab yang bersangkutan. KBRI hanya akan memberikan pendampingan kekonsuleran jika ada masalah hukum. Ini berlaku semua WNI di Saudi," kata dia.

Agus menjelaskan, masih ada cara lain yang bisa ditempuh Rizieq agar tidak membayar denda, yakni menunggu program amnesti atau pengampunan dari Kerajaan Arab Saudi.

Tiga tahun lalu Kerajaan Saudi telah memberikan amnesti ini. Namun, pengampunan bisa diberikan dengan catatan kasus overstay diselesaikan.

Kepulangan Rizieq kembali menjadi polemik. Elite politik mantan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menginginkan kepulangan Rizieq sebagai syarat rekonsiliasi Prabowo-Jokowi. Mereka menuding kepulangan Rizieq dihalangi Pemerintah Indonesia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Mengenal Taman Hiburan Megah Six Flags Qiddiya City yang Ubah Wajah Arab Saudi

Internasional
2 hari lalu

Wow! Arab Saudi Punya Roller Coaster Tercepat di Dunia, Melesat 250 Km per Jam

Internasional
4 hari lalu

Arab Saudi Pantau Terus Letusan Dahsyat Gunung Hayli Gubbi, Perbarui Informasi

Internasional
4 hari lalu

Gunung Hayli Gubbi Ethiopia Meletus Dahsyat, Ganggu Penerbangan ke Arab Saudi?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal