Rizky Billar Ditahan dalam Kasus KDRT

Rizal Bomantama
Tersangka kasus KDRT terhadap istrinya pedangdut Lesti Kejora, Rizky Billar ditahan Polda Metro Jaya. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap pedangdut Lesti Kejora, Rizky Billar ditahan Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan mulai hari ini, Kamis (13/10/2022).

"Polisi menerima rekam medis korban dan CCCTV di lokasi kejadian, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (13/10/2022).

Zulpan juga menjelaskan motif KDRT.

"Motif didasari yaitu pelaku ketahuan selingkuh di belakang korban," tuturnya.

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Menag Siapkan Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Perketat Pengawasan

Megapolitan
2 hari lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Nasional
4 hari lalu

Pengadilan Militer untuk Melanggengkan Impunitas

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim bakal Miskinkan Pengoplos BBM-LPG Subsidi dengan Pasal TPPU

Seleb
8 hari lalu

Ahmad Dhani Tegaskan Tidak Pernah KDRT ke Maia Estianty, Ini Pengakuannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal