Rizky Billar Ditahan dalam Kasus KDRT

Rizal Bomantama
Tersangka kasus KDRT terhadap istrinya pedangdut Lesti Kejora, Rizky Billar ditahan Polda Metro Jaya. (Foto: MPI)

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Ketika itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta dari OTT Bupati Bolmut, Ditemukan di 3 Lokasi Berbeda

3 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

4 hari lalu

Breaking News: Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye

4 hari lalu

Sidang Praperadilan Silmy Karim, KPK Tegaskan Penahanan hingga Penyitaan Sah dan Sesuai Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal