Rizky Billar Ditahan dalam Kasus KDRT

Rizal Bomantama
Tersangka kasus KDRT terhadap istrinya pedangdut Lesti Kejora, Rizky Billar ditahan Polda Metro Jaya. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap pedangdut Lesti Kejora, Rizky Billar ditahan Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan mulai hari ini, Kamis (13/10/2022).

"Polisi menerima rekam medis korban dan CCCTV di lokasi kejadian, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (13/10/2022).

Zulpan juga menjelaskan motif KDRT.

"Motif didasari yaitu pelaku ketahuan selingkuh di belakang korban," tuturnya.

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
48 menit lalu

7 Fakta Baru Kematian Cucu Mpok Nori, Nomor 5 Menyayat Hati

Health
10 jam lalu

Stres Rumah Tangga Bisa Picu Keguguran? Ini Penjelasan Medisnya

Megapolitan
12 jam lalu

Kesaksian Tetangga soal Sosok Pembunuh Cucu Mpok Nori Sangat Mengejutkan, Ini Katanya!

Seleb
12 jam lalu

Nestapa Cucu Mpok Nori, Alami KDRT hingga Tewas Dibunuh Mantan Suami Sendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal