RJ Lino Didakwa Rugikan Negara Rp27 Miliar terkait Pengadaan 3 QCC Pelindo II

Raka Dwi Novianto
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, Richard Joost Lino alias RJ Lino didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri (Foto: Raka Dwi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, Richard Joost Lino alias RJ Lino didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan suatu perusahaan bernama Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd. ( HDHM) China. Nilainya mencapai USD 1,9 Juta atau Rp27,3 miliar.

"Melakukan perbuatan memperkaya diri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd. ( HDHM ) China seluruhnya sebesar USD 1.997.740,23," ujar Jaksa penuntut pada KPK dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/8/2021).

RJ Lino yang melakukan perbuatan melawan hukum tersebut, dilakukannya dengan cara melakukan intervensi dalam pengadaan 3 (tiga) unit Quayside Container Crane selanjutnya di sebut QCC. 

Intervensi tersebut dilakukan bersama-sama dengan dengan Ferialdy Norlan selaku Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II dan Weng Yaogen selaku Chairman Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd. (HDHM) pada 21 Oktober 2011.

"Yang mengakibatkan kerugian negara cq PT Pelindo II (persero) sebesar USD 1.997.740,23," kata Jaksa penuntut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Menkeu Purbaya Prihatin 99 Persen Busana Muslim RI Impor dari China

Internasional
3 hari lalu

1.000 Pendaki Terjebak Badai Salju di Camp Site Gunung Everest

Health
5 hari lalu

Jangan Ditiru! Demi Hidup Irit, Mahasiswa Ini Makan Makanan Kucing

Nasional
8 hari lalu

Salah Gunakan Izin Tinggal Investor, Warga China Terancam 5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal