Rocky Gerung Kembali Penuhi Panggilan Bareskrim, Datang Dikawal Polisi

Bachtiar Rojab
Rocky Gerung kembali memenuhi panggilan Bareskrim terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi. Dia datang dikawal polisi. (Foto: Bachtiar Rojab)

JAKARTA, iNews.id - Pengamat politik Rocky Gerung kembali memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Rabu (13/9/2023). Dia akan dimintai keterangan terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berdasarkan pantauan MNC Portal, Rocky tiba pukul 10.02 WIB. Dia mendatangi Bareskrim mengenakan baju berwarna biru.

Rocky dikawal ketat polisi saat berjalan menuju Gedung Bareskrim. "Hai," ujar Rocky ke awak media.

Tak berselang lama, Haris Azhar, kuasa hukum Rocky Gerung, tiba pukul 10.07 WIB. Dia tampak membawa kardus.

"Bawa kopi, rokok, bawa bukti," ujarnya.

Diketahui, Bareskrim Polri kembali memanggil Rocky Gerung, Rabu (13/9/2023). Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

57 tahun lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

57 tahun lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

57 tahun lalu

287 WNA Jadi Tersangka Kasus Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal