Rocky Gerung Minta Diperiksa Jumat Pukul 15.00 WIB di Polda Metro Jaya

Djibril Muhammad
Rocky Gerung meminta dijadwal ulang pada Jumat, 1 Februari 2019 besok di Polda Metro Jaya pukul 15.00 WIB. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro Jaya hari ini. Permintaan penundaan pemeriksaan disampaikan langsung pengacaranya Haris Azhar.

"Diperiksanya besok (Jumat) di Polda jam 3 (pukul 15.00 WIB)," katanya kepada iNews.id di Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Dia menambahkan, alasan penjadwalan kliennya itu karena masih berada di luar kota. Rocky dilaporkan oleh pegiat siber Jack Boyd Lapian atas pernyataan Rocky kitab suci itu ilusi ketika hadir di program acara salah satu televisi nasional.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018, Rocky dituduh melanggar Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.

Awalnya, Jack melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri namun dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menuturkan pemanggilan terhadap Rocky untuk memberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi terkait laporan yang dituduhkan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Menkum Sebut Polisi yang Terlanjur Menjabat di Sipil Tak Wajib Mundur 

Nasional
2 hari lalu

Komisi III DPR Bantah UU KUHAP Izinkan Polisi Sadap Tanpa Izin

Megapolitan
2 hari lalu

KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal