Rocky Gerung Tegaskan Pemilu 2024 Gagal: yang Curang TPS Nomor 90 di MK

Danandaya Arya Putra
Pengamat politik Rocky Gerung menyatakan Pemilu 2024 gagal. Dia menyinggung kecurangan saat MK mengeluarkan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023. (Foto: Official iNews/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Pengamat politik Rocky Gerung menganggap Pemilu 2024 sebagai kegagalan pesta demokrasi lima tahunan. Dia menyoroti kecurangan terjadi saat Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuat putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, melenggang sebagai peserta pilpres.

"Bagi saya hanya butuh satu TPS untuk menyatakan pemilu kita gagal. Yang curang cuma satu TPS, TPS nomor 90, Jalan Merdeka Barat, di Mahkamah Konstitusi," ujar Rocky Rocky dalam program Rakyat Bersuara yang tayang di iNews, Selasa (19/3/2024).

Dia juga menyinggung pembahasan dalam sidang Komite HAM PBB atau International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) di Jenewa, Swiss, Selasa (12/03/24). Dalam persidangan itu, Anggota komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pencalonan anaknya di Pilpres 2024.

"Nah dugaan itu yang kita sebut sebagai tadi, Presiden Joe Biden sudah mengucapkan selamat pada Pak Prabowo selesai udah, sudah diakui oleh, bukan dunia, Amerika akui tapi pada saat yang sama kita tahu Komite HAM PBB itu uangnya datang dari Amerika, paling banyak bahkan PBB datang dari Amerika," katanya.

"Sekarang pertanyaannya, siapa yang suruh Senegal itu mengucapkan bahwa ada kecurangan dalam pemilu Indonesia. Taruhan sama saya, yang suruh orang yang sama, Joe Biden. Itu yang namanya diplomasi politik, diucapkan selamat kepada Prabowo tetapi ada kegagalan demokrasi, pada siapa? Bukan pada Prabowo, pada Jokowi," ujarnya.

Dia menilai, kegagalan demokrasi  di Indonesia disebabkan cawe-cawe Jokowi dalam Pemilu 2024. 

"Pemilu kita gagal bukan Prabowo-nya yang gagal, siapa yang menggagalkan itu, tadi Babeh Haikal tanya, sebutkan oknumnya, ya oknum yang menusuk surat suara di TPS nomor 90 di Mahkamah Konstitusi, namanya Joko Widodo," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kubu Roy Suryo Gaet Rocky Gerung Jadi Ahli Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
6 hari lalu

PBHI: Polisi Aktif Tetap Bisa Duduki Jabatan di Luar Polri, asal Sesuai Tupoksi

Nasional
6 hari lalu

Kapolri soal Perpol 10/2025: Kami Bukan Menentang, tapi Tindak Lanjuti Putusan MK

Nasional
11 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal