Rocky Gerung Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs, bakal Jelaskan Metode Penelitian
JAKARTA, iNews.id - Akademisi Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026). Dia akan diperiksa sebagai saksi dan ahli meringankan tersangka Roy Suryo cs terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Dia akan menjelaskan soal metode penelitian dalam menilai kecurigaan.
"Saya ingin menerangkan fungsi dari metode di dalam meneliti, di dalam mencurigai itu. Mencurigai itu bagian yang paling penting dari pengetahuan," kata Rocky di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Dia menekankan, selama prosedur penelitian belum selesai dan masih ada data baru, riset tetap bisa berjalan dan tidak serta-merta masuk wilayah pidana.
Refly Harun Pastikan Rocky Gerung Jadi Saksi Ahli Kubu Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
"Jadi semua orang yang meneliti masih akan bertengkar. Ya, semua riset itu perlu waktu dan tidak mungkin berakhir. Riset Dokter Tifa, risetnya Rismon, risetnya Roy itu. Kan semua itu dimungkinkan oleh prosedur. Nah, kalau prosedurnya belum selesai, ya lakukan riset. Jadi, di mana pemidanaannya di situ. Kan, enggak pidana apa-apa, kan," ujar dia.
Dia menilai, jika tidak ditemukan unsur pidana, semestinya pendekatan non-pemidanaan bisa ditempuh. Dia menyebut polemik ijazah seharusnya diselesaikan secara rasional, bukan dibawa ke ranah kriminal.
10 Saksi yang Meringankan Roy Suryo Cs Diperiksa 20 Januari, Salah Satunya Rocky Gerung