Dia menuturkan, kenaikan suara PSI dari beberapa TPS, sebagaimana dimuat di grafik akun X Burhanuddin Muhtadi, menyimpang dari trend line. Bahkan, ada yang input Sirekap dari 110 TPS menyumbangkan sekitar 19.000 suara atau 173 suara per TPS.
Dia mengasumsikan jika partisipasi pemilih sama dengan 2019, maka suara sah tiap TPS 81,69 persen x 300 suara = 245 suara per TPS. Itu berarti persentase suara PSI = 173/245 = 71 persen, dan seluruh partai lain hanya 29 persen.
"Sebuah angka yang sangat tidak masuk akal mengingat PSI sebagai partai baru yang tanpa infrastruktur mengakar dan kebanyakan caleg RI-nya saya monitor minim sosialisasi ke pemilih,” tuturnya.
Oleh karena itu, PPP menyerukan secara terbuka kepada para penyelenggara pemilu khususnya KPU di semua tingkatan, untuk segera menghentikan operasi senyap ini dan dalam 1X24 jam mengembalikan input perolehan suara PSI ke angka sebenarnya.
"Perlu diingat setiap tindakan memanipulasi hasil pemilu mengandung delik pidana pemilu. Dan melindungi setiap 1 suara rakyat, adalah sama dengan mengawal kelurusan demokrasi di Indonesia!," tegasnya.