Roman Warga Ukraina Pengendali Lab Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati!

riana rizkia
Roman Nazarenco, otak sekaligus pengendali laboratorium narkoba di Bali (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Warga Ukraina bernama Roman Nazarenco ditangkap Bareskrim Polri di Thailand. Pengendali laboratorium narkoba di Bali ini terancam hukuman mati.

"Pasal yang dilanggar adalah pasal 114 subsider 112, subsider 127 (UU Narkotika), ancaman hukuman mati," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa di Bandara Soekarno Hatta, Minggu (22/12/2024).

Roman merupakan otak dari bisnis haram tersebut. Dia juga berperan memesan barang untuk kemudian diolah di laboratorium rahasia miliknya.

"Dia yang mengendalikan, cara pembuatan, dari mulai dia bikin laboratorium, sampai dia juga yang mesan barang. Dia juga yang membuat basement (di vila) ya," katanya.

Vila di Bali biasanya tidak memiliki basement. Namun, Roman sengaja membuat basement untuk menjalankan bisnis narkoba ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

11 jam lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

12 jam lalu

BNN Minta Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun, Anggota DPR Dorong Teliti Ganja Medis

13 jam lalu

8 WNI Gabung Tentara Rusia, Kemlu RI Dalami Dugaan Penipuan hingga Eksploitasi

22 jam lalu

2 WN Nigeria Ditangkap di Bali, Salah Satunya Overstay Setahun Lebih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal