Rombongan Moge Terobos Jalur Transjakarta di Jakbar: 14 Kena Tilang

Riyan Rizki Roshali
Rombongan motor gede (moge) yang menerobos jalur Transjakarta di Jakarta Barat sudah dikenakan tilang. (Foto: Instagram)

“Untuk surat konfirmasi e-TLE dikirim tanggal 6 Agustus 2024 menggunakan jasa pengiriman surat JNT kepada masing-masing pemilik kendaraan tersebut di atas," kata dia..

Dia menambahkan, peristiwa rombongan moge menerobos busway itu terjadi di Jalan Panjang arah Daan Mogor, tepatnya sebelum flyover Tol Kebon Jeruk dari arah Selatan ke Utara. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (3/8/2025) lalu.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Motor
3 bulan lalu

Viral Rombongan Moge Terobos Jalur Busway, Polisi: Sudah Kena Tilang Elektronik

Megapolitan
9 jam lalu

Polisi Buka Peluang Jerat Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN dengan Pasal Pembunuhan

Megapolitan
9 jam lalu

Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Diperiksa Polisi, Apa Hasilnya?

Megapolitan
11 jam lalu

Tega! Pria Ini Manfaatkan Pacarnya Buat Nipu Orang Lain Pakai Modus Love Scamming

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal