JAKARTA, iNews.id - Ahli filsafat moral, Franz Magnis-Suseno menyampaikan pandangan mengenai Richard Eliezer (Bharada E) yang berupaya bertobat hingga menjadi justice collaborator kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J). Menurut Magnis, upaya tobat itu menunjukan Bharada E mengakui tak seharusnya menembak Brigadir J.
Hal itu disampaikan Romo Magnis saat menjadi saksi ahli persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E. Awalnya Magnis ditanyai oleh kuasa hukum Bharada E soal sikap terdakwa yang menunjukkan pertobatan.
"Bagaimana pendapat Romo tentang karakter secara moral etika, seseorang seperti Richard yang mengakui kesalahannya, bertobat, dan mau menjadi justice collaborator?" tanya pengacara Bharada E.
"Ini tentu menunjukan bahwa belakangan yang bersangkutan menyadari bahwa dia seharusnya tak melakukannya," ujar Romo Magnis.
Menurut dia, sikap Bharada E yang mau menjadi justice collaborator juga memperlihatkan bahwa Bharada E ingin kebenaran kasus ini bisa terungkap dengan jelas.