Sidang Bharada E, Franz Magnis-Suseno Jelaskan Budaya Laksanakan Perintah di Tubuh Kepolisian

Ari Sandita Murti
Franz Magnis-Suseno (kiri) menjadi saksi di sidang Bharada E (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ahli filsafat moral, Franz Magnis-Suseno menjadi saksi di sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Senin (26/12/2022). Romo Magnis pun menjelaskan soal budaya melaksanakan perintah di tubuh kepolisian.

Budaya melaksanakan perintah inilah yang ditengarai membuat Bharada E terpaksa menjalankan perintah atasannya, Ferdy Sambo, untuk menembak Brigadir J.

Meski perintah itu bertentangan dengan suara hatinya, tetapi dia tidak bisa melawan karena statusnya lebih kecil, jauh di bawah si pemberi perintah.

"Kita di Indonesia tahu sering pakai istilah laksanakan, atau istilahnya siap," kata Romo Magnis dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
13 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
1 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Nasional
2 tahun lalu

Mengingat Pembunuhan Brigadir Yosua, Skandal Ferdy Sambo Sang Jenderal Bintang 2 Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal