Roy Suryo cs Ajukan Oegroseno hingga Din Syamsuddin Jadi Ahli Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Roy Suryo bersama sejumlah tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi serta tim kuasa hukum di Mapolda Metro Jaya (foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id -Roy Suryo cs mengajukan tiga ahli untuk diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (12/2/2026) hari ini. Kuasa hukum Roy Suryo cs, Mulyadi menjelaskan, salah satu ahli yang diajukan yakni mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno.

Lalu mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, serta ahli lainnya Muhamad Sobary.

“Yang pertama ada sudah kenal pahamlah ini mantan (Wakapolri) Komjen Oegroseno dan Sobary, dan satu lagi Prof Dr Din Syamsudin,” kata Mulyadi, dikutip Kamis (12/2/2026).

Sebelumnya, pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi diperiksa sebagai ahli terkait kasus ini. Bonatua diketahui telah mengantongi salinan ijazah Jokowi dari KPU.

Bonatua diperiksa selama lima jam lebih dan dicecar sebanyak 27 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dokter Tifa Manfaatkan Sidang Ijazah Jokowi Jadi Tempat Riset: Supaya Dunia Internasional Tahu

2 hari lalu

Lagi, Dokter Tifa Didakwa Pencemaran Nama Baik dan Fitnah terkait Ijazah Jokowi

2 hari lalu

Sidang Dakwaan Dokter Tifa Bergulir Lagi, Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Berlanjut

2 hari lalu

Dokter Tifa kembali Disidang, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Berlanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal