Roy Suryo cs Ajukan Oegroseno hingga Din Syamsuddin Jadi Ahli Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Roy Suryo bersama sejumlah tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi serta tim kuasa hukum di Mapolda Metro Jaya (foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id -Roy Suryo cs mengajukan tiga ahli untuk diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (12/2/2026) hari ini. Kuasa hukum Roy Suryo cs, Mulyadi menjelaskan, salah satu ahli yang diajukan yakni mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno.

Lalu mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, serta ahli lainnya Muhamad Sobary.

“Yang pertama ada sudah kenal pahamlah ini mantan (Wakapolri) Komjen Oegroseno dan Sobary, dan satu lagi Prof Dr Din Syamsudin,” kata Mulyadi, dikutip Kamis (12/2/2026).

Sebelumnya, pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi diperiksa sebagai ahli terkait kasus ini. Bonatua diketahui telah mengantongi salinan ijazah Jokowi dari KPU.

Bonatua diperiksa selama lima jam lebih dan dicecar sebanyak 27 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 menit lalu

Eks Hakim Tinggi Yakin Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik di Sidang Roy Suryo

46 menit lalu

Kubu Jokowi: Strategi Roy Suryo Berubah gegara Aturan Baru MA, Tadinya Mau Ulur Waktu

1 jam lalu

Pakar Hukum Pidana Bongkar Kejanggalan Dakwaan Roy Suryo: Cacat Materi Ini, Kacau Balau

2 jam lalu

Pengacara Tegaskan Ijazah Jokowi Asli: Kami Tidak Perlu Debat Kusir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal