MK Minta Roy Suryo cs Lampirkan Bukti Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Danandaya Arya Putra
Roy Suryo cs menghadiri sidang pemeriksaan pendahuluan di MK (foto: Danandaya Arya)

JAKARTA, iNews.id - Hakim konstitusi Saldi Isra meminta Roy Suryo, Rismon Hasiholan dan Tifauziah Tyassuma (Tifa) untuk melampirkan bukti penetapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Hal ini disampaikan Saldi dalam persidangan perkara nomor 50/PUU-XXIV/2026 yang diajukan Roy Suryo cs.

Dalam sidang perdana beragendakan pemeriksaan pendahuluan, Saldi memberikan beberapa catatan terhadap gugatan yang diajukan Roy Suryo cs. Dalam gugatan ini, Saldi melihat adanya kekurangan khususnya terkait kedudukan hukum (legal standing) para pemohon.

"Nah itu pertama di kewenangan, di kedudukan hukum ini yang perlu ada perombakan yang agak serius karena belum dijelaskan siapa pemohon ini. Ketiga-tiganya jadi harusnya dijelaskan Pak Roy Suryo itu siapa, Ibu Tifa siapa, dan segala macam," kata Saldi, Selasa (10/2/2026).

Dalam gugatan tersebut, Saldi menyoroti belum jelasnya keterangan kerugian konstitusional yang dialami para pemohon terhadap pasal-pasal yang diuji. Kemudian tidak ada lampiran bukti bila pemohon telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Apalagi salah satu alasan pemohon menguji beberapa pasal ke MK karena merasa dikriminalisasi terhadap penggunaan pasal-pasal yang membuat ketiga pemohon ditetapkan tersangka. Untuk itu, Saldi meminta agar permohonan diperbaiki dengan melampirkan bukti penetapan tersangka para pemohon.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Roy Suryo Ogah Ikuti Rismon Berdamai dengan Jokowi: Dia Lagi Tersesat

Nasional
11 jam lalu

Ditinggal Rismon, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bubarkan Pengacara Bala RRT

Nasional
12 jam lalu

Janji Rismon kepada Gibran, Siap Tebus Kegaduhan Ijazah Jokowi

Nasional
16 jam lalu

Rismon Ajak Roy Suryo cs Ketemu usai Nyatakan Ijazah Jokowi Asli: Jangan Bilang Pengkhianat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal