JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menyebut pihaknya akan membawa sejumlah ahli ke penyidik Polda Metro Jaya, berkaitan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Salah satu pihak yang dibawa adalah ahli linguistik untuk membuat terang perkara ini.
Terkait siapa ahli linguistik yang akan ditunjuk, dia belum bisa membeberkan lebih lanjut. Polda Metro Jaya diketahui telah menaikkan status kasus ijazah Jokowi ke tahap penyidikan.
"Bukan hanya ahli bahasa biasa ya, ini ahli linguistik forensik ini adalah satu-satunya di Indonesia, orang yang punya kepakaran linguistik forensik, tapi namanya nanti akan sepil kami, spil setelah fix ya," ujar Ahmad kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Tak hanya satu ahli, Kubu Roy Suryo Cs juga akan membawa ahli Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) ke penyidik. Dengan sejumlah ahli yang disiapkan, dia berharap penyidik bisa mempertimbangkan penanganan perkara ini sesuai asas keseimbangan.
"Kemudian juga kami akan hadirkan ahli ITE Juga ahli-ahli yang lain yang relevan untuk mendudukkan masalah ini di tingkat penyidikan," kata dia.